1. Uang Tunai ( Rupiah atau mata uang asing )
2. Surat – Surat Berharga Seperti : Cek, Bilyet Giro,Saham, Dan Barang Sejenis Lainnya.
3. Surat Warkat Pos Dan Kartu Pos
4. Barang – Barang Yang Mudah Meledak,Beracun, Dan Dapat Menimbulkan Api serta Dapat Merusak Barang Lainnya ( Air Accu, Atau Barang Kimia Lainnya)
5. Barang2 Terlarang Seperti ,Narkotik ,Ganja,Morfin ,Shabu2, Putau Dan Barang Jenis Lainnya.
6. Barang – Barang Berbahaya Seperti Senjata Api,Senjata Tajam,Granat,Bom Petasan Dan Barang Berbahaya Lainnya.
7. Barang – Barang Cetakan Foto,Film,Dan Barang Sejenis Lainnya Yang Melanggar Aturan Kesusilaan ( Pornografi )
8. Barang2 Berharga Seperti Logam Mulia,Perhiasan,Emas Perak,Berlian, Permata,Arloji/Jam Tangan Yang Bernilai Tinggi.
2010-02-09
// //
0
komentar
//
0 komentar to "Barang – Barang Yang Dilarang Untuk Dikirim"
About This Blog
Blog Archive
-
▼
2010
(18)
-
▼
Februari
(18)
- Asuransi
- Informasi Lainnya
- WK Sea Freight-Transportation service
- WK Domestic-Land Transpotation Service
- Cargo Domestic Courier
- Trucking / Land Transport Service
- WK domestic Courier,Trucking,Project & Mining Si...
- Produk
- Keuntungan Memakai Jasa Layanan WK
- WK Domestic (Courier And Cargo Services)
- Barang – Barang Yang Dilarang Untuk Dikirim
- BUDAYA WK
- MOTTO KAMI
- 10 BUDAYA BERSIH WK
- CV. WIJAYA KUSUMA BERSAUDARA
- DATA PERUSAHAAN
- PENDAHULUAN
- Selamat Datang
-
▼
Februari
(18)



Posting Komentar